Kamis, 18 Februari 2010

ANALISIS PERJANJIAN EKONOMI INDONESIA DENGAN JEPANG

BAB I

PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah

Diplomasi merupakan salah satu cara untuk berkomunikasi yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk negoisasi yang dilakukan oleh wakil-wakil dari setiap Negara yang sudah diberikan kepercayaan. Diplomasi dilakukan setiap Negara untuk mencapai national interest masing-masing Negara, praktik diplomasi sudah ada sejak dahulu dan sudah melembaga lalu berkembang menjadi aturan-aturan hukum internasional. Diplomasi sendiri membantu banyak Negara untuk menjalin banyak kerjasama dan hubungan persahabatan dengan cara mengirimkan misi diplomatic dan pejabat diplomatic ke Negara yang dituju. Praktik diplomasi juga dilakukan oleh Negara Indonesia ke berbagai Negara untuk membantu Indonesia dalam urusan domestiknya. Salah satu Negara yang menjalin hubungan diplomasi dengan Indonesia sejak beberapa puluh tahun yang lalu,hubungan diplomasi Indonesia dengan jepang dijalin sejak 20 januari 1958.

Awal mula perjanjian diplomasi Indonesia dengan jepang di tandatangani oleh menteri luar negeri dari masing-masing Negara yaitu perwakilan dari Indonesia adalah pak Subandrio dan perwakilan dari jepang adalah Aiichiro Fujiyama. Posisi jepang sendiri sangat penting bagi Indonesia, hampir disegala bidang Indonesia menjalin kerjasama dengan Negara jepang. Kerjasama yang paling difokuskan dengan jepang adalah kerjasama ekonomi,tidak bisa dipungkiri bahwa banyak saham dan investasi-investasi jepang dinegara Indonesia. Kerjasama ekonomi memang yang diutamakan dalam praktek diplomasi Indonesia dengan jepang, hal ini dilakukan karena beberapa alasan. Kemajuan teknologi dijepang sangat bisa membantu Indonesia untuk memperbaiki kualitas teknologi dalam negeri, dan juga jepang pada tahun 1955 dalam konferensi asia-afrika harus membayar ganti rugi sebesar 223.08 juta dolar AS kepada Indonesia untuk biaya ganti rugi kepada penduduk Indonesia yang pada tahun 1958 dijajah oleh jepang.

Ganti rugi yang dilakukan oleh Negara jepang kepada Indonesia pada waktu itu dilakukan secara bertahap dalam 12 tahun dalam bentuk bantuan barang produksi dan bantuan untuk pembangunan Negara Indonesia. Kerjasama diplomasi yang terjalin antara dua Negara tersebut juga semakin meningkat tahun ke tahun, dan pada tanggal 20 january 2008 negara Indonesia dengan Negara jepang memperingati 50 tahun hubungan kerjsama Indonesia-jepang. Presiden Indonesia yaitu Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) bersama Putri Kiko Akishino dari Jepang menghadiri acara peluncuran perayaan 50 tahun hubungan diplomatic antara Negara Indonesia dengan Negara Jepang di Taman Mini Indonesia Indah.



1.2. Permasalahan

Hubungan diplomasi antara Negara Indonesia dengan Negara Jepang sudah memasuki umur ke-50 tahun, banyak perubahan yang terjadi dengan bentuk kerjasama dua Negara tersebut apalagi di bidang ekonominya.

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan pada latar belakang masalah di atas, maka penulis mencoba mengemukakan pokok permasalahan yang terdapat di dalam penulisan ini, yakni :

1. Bagaimana bentuk kerjasama diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh jepang di Indonesia pada peringatan 50 tahun hubungan Indonesia-Jepang ?
2. Apa saja keuntungan dan kerugian yang didapat oleh Negara Indonesia atas kerjasama penandatangan perjanjian EPA ?



1.3. Tujuan Penelitian

Berkaitan dengan pokok permasalahan yang telah dikemukakan diatas, maka dalam penyusunan tulisan ini penulis mempunyai tujuan penelitian sebagai berikut :

1. Untuk mengetahui bentuk kerjasama diplomasi ekonomi yang dilakukan oleh jepang di Indonesia pada peringatan 50 tahun hubungan Indonesia-Jepang
2. Untuk mengetahui keuntungan dan kerugian yang didapat oleh Negara Indonesia atas kerjasama penandatangan perjanjian EPA.



BAB II

PEMBAHASAN



2.1. Bentuk Kerjasama Diplomasi Ekonomi Yang Dilakukan Oleh Jepang Di Indonesia Pada Peringatan 50 Tahun Hubungan Indonesia-Jepang

Jepang selalu melakukan pendekatan soft power dalam teknik diplomasinya kepada Negara yang akan di jadikan mitra kerjasamanya, soft power mempunyai pengertian yang dikutip dari buku karangan Joseph S Nye yang berjudul Soft Power : The Means to Success in World Politic yaitu bahwa pengertian soft power adalah sebuah kemampuan untuk mencapai tujuan dengan cara tindakan atraktif dan menjauhi tindakan koersif.

Nama Negara Jepang di Indonesia sudah sangat tidak asing lagi, bukan hanya karena jepang pernah menjajah Negara Indonesia pada zaman dahulu tetapi juga karena Negara jepang adalah Negara yang paling banyak menjalin kerjasama dengan Negara Indonesia di berbagai bidang. Dalam bidang pendidikan jepang sudah banyak mengirimkan pelajar- pelajar Indonesia untuk belajar dinegara sakura tersebut dan bisa mendapatkan beasiswa juga lalu jepang membangun sarana pusat kebudayaan di Indonesia dengan tujuan untuk memperkenalkan budaya jepang kepada masyarakat Indonesia. Jepang juga memberikan perhatian penting terhadap agama islam , hal ini bisa dilihat dari usaha pemerintah jepang untuk membangun kerjasama melalui bantuan-bantuan bagi beberapa kegiatan keislaman dan juga pemerintah jepang sudah beberapa kali melakukan kunjungan-kunjungan ke sejumlah pondok pesantren dan juga mengundang para cendekiawan muslim ke jepang untuk kunjungan kerja. Begitu juga dalam bidang politik jepang sangat ingin bisa menjalin kerjasama yang erat dengan Indonesia yaitu melalui pendekatan-pendekatan terhadap partai-partai politik islam di Indonesia, seperti contohnya dengan partai PKS. Partai PKS menempatkan beberapa kadernya di Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera yang mempunyai domisili di jepang.

Kerjasama yang dijalin antara Negara jepang dengan partai PKS ini sebenarnya ingin lebih menunjukkan bahwa partai PKS itu bukanlah sebuah partai islam yang kaku dengan Negara lain.

Investasi Negara jepang ke Negara Indonesia berawal dari IGGI,CGI dan pinjaman bilateral. Pada masa REPELITA jepang juga memberikan bantuan yang cukup besar,oleh karena itu timbal balik dari Negara Indonesia adalah dengan pemasokan LNG sampai sekarang. Pada peringatan 50 tahun hubungan Indonesia dengan Jepang, perdana menteri jepang Shinzo Abe mengunjungi Indonesia untuk penandatanganan Perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement ( IJ-EPA ). Perjanjian EPA adalah perjanjian kerjasama ekonomi yang termasuk di dalamnya ada bermacam-macam kebijakan seperti pengurangan atau penghapusan tariff impor,meningkatkan kapasitasi investasi jepang di Indonesia, dan juga peningkatan program-program capacity-building untuk industry dan sumber daya manusia di kedua belah pihak. Dengan penandatanganan perjanjian ini di perkirakan pada tahun 2010 jumlah investasi jepang akan meningkat mencapai 65 miliar dollar AS, angka ini meliputi pembangunan capacity-building di 10 sektor industri, yakni industri otomotif, elektroniks, konstruksi, mesin, fasilitas publik, promosi, makanan, tekstil, besi dan kimia, dan petrokimia.

Begitu juga di sector perdagangan Indonesia akan memotong tarif impor lebih dari 10,350 kategori, sementara Jepang akan mengurangi tarif impor untuk 8,350 kategori. Dengan perhitungan seperti ini ekspor Indonesia ke Jepang akan melonjak 14 persen di tahun pertama dan 4.7 persen di tahun-tahun berikutnya.



2.2. Keuntungan Dan Kerugian Yang Didapat Oleh Negara Indonesia Atas Kerjasama Penandatangan Perjanjian EPA

Perjanjian EPA juga meliputi kerjasama di bidang pertanian, kehutanan,perikanan, pariwisata,investasi, kerjasama di sector industry dan banyak lagi. Jepang adalah salah satu investor PMA terbesar yang ada di Indonesia dengan nilai investasi yang mencapai US$ 34 miliar pada masa waktu dari 1967-2001 dan juga menyerap ratusan ribu tenaga kerja Indonesia. Sampai tahun 1996 investasi Negara jepang mencapai US$ 1 miliar. Tetapi pada sekitar tahun 1998 setelah terjadinya krisis moneter di Indonesia, investasi jepang merosot cukup tajam menjadi sekitar ratusan juta dollar AS pertahun. Penurunan yang cukup tajam ini disebabkan kurang amannya kondisi Indonesia pada tahun 1998 dengan adanya penjarahan, demonstrasi besar- besaran dan dipandang buruknya aparat birokrasi sehingga menyebabkan lemahnya kepastian hukum dan juga peraturan tentang buruh yang tidak menguntungkan dunia usaha. Sedangkan tekanan dari dunia luar adalah munculnya raksasa ekonomi baru di asia yaitu Negara India dan tiongkok membuat Indonesia semakin terpojok dalam dunia perekonomian di kawasan Asia. Pada 2005, ekspor dan impor Jepang berjumlah 1.021 miliar dollar AS. Ekspor dan impor Indonesia hanya 15 persen dari perdagangan Jepang.

Dibawah ini adalah diagram data mengenai perdagangan Indonesia dengan jepang

Sumber :Data dari Badan Pusat Statistik Indonesia



Dari diagram di atas jelas terlihat adanya penurunan investasi jepang di Indonesia, posisi jepang sebgai Negara importer terbesar di Indonesia sekarang ini sudah digeser posisinya oleh Negara Cina. Cina telah merajai dunia perekonomian Indonesia, dengan begitu banyaknya produk buatan cina yang beredar di Indonesia mengalahkan produk –produk buatan jepang yang masuk ke Indonesia. Dengan di tanda tanganinya perjanjian EPA , Indonesia tetap ingin mempertahankan posisinya sebagai salah satu mitra ekonomi dengan Negara jepang. Ada beberapa keuntungan yang didapat oleh Negara Indonesia dengan disepakatinya perjanjian EPA tersebut, yaitu :

1. Membuat akses yang lebih mudah atas pasar jepang bagiproduk-produk manufaktur Indonesia.

2. Memperluas akses bagi para pekerja Indonesia untuk bisa bekerja di jepang.

3. Memelihara daya saing produk Indonesia di pasar jepang dibandingkan produk-produk dari Negara lainnya yang masuk ke jepang.

4. Lebih diuntungkannya konsumen-konsumen Indonesia atas bermacam variasi produk-produk dari jepang.

5. Terbukanya peluang lebih lanjut mendorong proses alih teknologi dari jepang.

6. Membuka peluang bagi para kalangan usaha Indonesia untuk mendapat bisnis yang menguntungkan dengan syarat para kalangan usaha Indonesia tersebut harus cermat dalam memilih rekan usaha dan resiko usahanya.

Selain mendapat banyak keuntungan dari perjanjian EPA, Indonesia juga bisa medapat kerugian jika tidak cermat dan teliti melihat resiko dari pelaksanaan perjanjian tersebut. Banyak pihak yang tidak setuju dengan disepakatinya perjanjian EPA karena menurut mereka perjanjian EPA ini hanyalah penanaman ideology kapitalistik bagi Indonesia walaupun secara tidak sadar, jepang seperti akan menanamkan prinsip pendukung pasar bebas bagi Negara Indonesia dan mematikan produksi dalam negeri Indonesia secara perlahan-lahan. Dengan adanya perjanjian EPA ini supaya Indonesia dibuat semakin tergantung dengan Negara jepang apalgi dalam sector perekonomiannya, sehingga jepang bisa melaksanakan metode diplomasi secara soft power kepada Negara Indonesia untuk mencapai national interestnya.

Bagi Indonesia, yang lebih penting adalah bagaimana menjadikan perjanjian EPA sebagai sebuah batu loncatan untuk melakukan pembenahan di dalam negeri secara mendasar dan menyeluruh bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Agar Indonesia mampu bersaing dengan Negara-negara lainnya dan bisa saja Indonesia juga membuat perjanjian-perjanjian EPA dengan Negara lainnya. Dan juga Semakin banyak negara yang berpartisipasi dalam EPA, diharapkan menimbulkan kesadaran baru dan menambah dorongan bagi negara sekawasan untuk mewujudkan integrasi ekonomi di kawasan Asia Timur yang dipandang lebih realistis ketimbang kerja sama dalam kerangka APEC. Dengan melibatkan Korea dan China, sehingga Asia Timur akan berpotensi menjadi kekuatan penyeimbang terhadap dominasi Amerika Serikat dan Eropa.


BAB III

KESIMPULAN



Hubungan antara Indonesia dengan jepang yang sudah berjalan sampai 50 tahun, banyak membawa dampak bagi Negara Indonesia. Bukan hanya di bidang pendidikan yang terdapat didalamnya kerjasama dengan jepang seperti pertukaran pelajar, program beasiswa dan pembangunan pusat kebudayaan jepang di Indonesia. Hal lainnya juga dilakukan oleh jepang seperti kerjsama pemerintah jepang dengan partai PKS sehingga membuat ikatan jepang dengan muslim di Indonesia semakin terbuka. Pendekatan dplomasi dibidang ekonomi juga dilakukan oleh jepang dengan berbagai cara. Akhir-akhir ini telah disepakatinya perjanjian antara Indonesia dengan jepang yaitu perjanjian Economic Partnership Agreement ( EPA ), dalam perjanjian EPA terdapat banyak kerjasam yang bukan hanya di bidang ekonomi saja tetapi di bidang pertanian, kehutanan,perikanan, jasa keuangan,pariwisata,lingkungan hidup,promosi perdagangan dan investasi,kerjasama fasilitasi tenaga kerja,sector energy,pembelian oleh pemerintah. Salah satu aspek yang paling harus dicermati adalah kerjasama dalam kerangka mekanisme initiative for manufacturing industry development center yang merupakan bentuk bantuan jepang meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia antara lain dibidang industry otomotif,baja, tekstil, petrokimia,perlengkapan elektronik dan konservasi energy.

Pemerintah Indonesia bisa dibilang belum benar-benar merumuskan dan menetapkan dengan tegas tujuan,taktik,serta strategi diplomasi ekonomi Indonesia, oleh karena itu pemerintah Indonesia harus segera menetpakan perjanjian EPA ini sebagai langkah awal atau sebgai momentum menuju perumusan suatu konsep diplomasi ekonomi yang lebih kompherensif demi menjaga daya saing Indonesia. Tingkat peraingan ekonomi yang semakin ketat disertai munculnnya india dan tiongkok sebagai macan ekonomi asia yang baru medah-mudahan bisa menyadarkan pemerintah Indonesia supaya membuat konsep diplomasi ekonomi yang lebih komphresensif serta mempunyai tujuan yang jelas. Konsep tersebut perlu dilengkapi dengan perincian kebijakan di dalam negeri yang mendukung,beserta strategi diplomasi apa yang akan ditempuh stelah perjanjian EPA dengan Negara jepang , termasuk juga di dalamnya mempertimbangkan apakah Indonesia perlu menjajaki Negara-negara lain untuk membuat perjanjian EPA lainnya. Perjanjian EPA merupakan era baru bagi Indonesia dalam menjalin kerja sama ekonomi bilateral. Bagi sebagian kalangan mungkin perjanjian ini dinilai terlalu jauh. Namun, jika melihat pada pengalaman negara lain yang telah lebih dulu mensepakati perjanjian EPA dengan Jepang (Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam), pemerintah Indonesia tidak perlu takut karena hasil nyata yang positif telah dinikmati negara-negara tetangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar